Senin, 11 April 2011


Ongkos Naik Haji dalam rupiah terus naik setiap tahun.
Tahukah anda, dalam Dinar justru terus menurun. Perhatikan data berikut ini.

ONH dalam Rp :
1970 = Rp 182.000.
1988 = Rp 4.780.000
1998 = Rp 8.805.000
1999 = Rp 21.500.000
2008 = Rp 32.400.000.
2010 = Rp 34.000.000
2015 = Rp 47.700.000 (?)

Minggu, 10 April 2011

Komposisi Investasi : Asuransi, Deposito dan Dinar

Oleh Muhaimin Iqbal
Reposted from HERE

Untuk membuat perbandingan yang adil, data saya ambilkan dari data riil yang benar-benar bisa masyarakat peroleh dan uji di pasar. Untuk contoh aplikasi asuransi saya ambilkan daripenawaran resmi cabang syariah dari perusahaan asuransi yang tergolong terbaik di duniaapalagi di Indonesia. Untuk produk deposito saya ambilkan dari simulasi salah satu Bank Syariah kenamaan di Indonesia dalam situs resminya. Untuk Dinar, harga disimulasikan menggunakan statistik harga selama 40 tahun dari Kitco.

Rabu, 06 April 2011

Mitsqal, Wazan Sab'ah dan Ukuran Uang Zaman Nabi

Sumber: Khairul Anam, Islam Hari Ini

Assalamualaikum kepada semua muslim di manapun berada kami sampaikan referensi tulisan terkait sejarah timbangan dan ukuran berat dalam islam, mudah-mudahan semakin dapat membuka mata kita tentang pengetahuan yang telah hilang ini, untuk kembali kita amalkan dalam muamalat kita.
Pada masa Nabi sudah dikenal beberapa istilah pengukuran antara lain: Auqiyah/Uqiyah, Nasy, Nuwah, Mitsqal, Dirham, Daniq, Qirathdan Habbah-sya’ir

Isi Celengan Berubah Jadi Dirham

Berikut kesaksian Pak Gultom tentang kisah celengan keluarganya yang kini mulai menyimpan dinar dan dirham;

Tidak mudah menjelaskan keberadaan dinar dan dirham. Termasuk kepada keluarga sendiri. Hal itulah yang dialami Pak Ilham Prasetya Gultom. Meski sudah cukup lama menggunakan dinar dan dirham namun belum semua anggota keluarga advokat muda itu menyadari pentingnya keberadaan koin-koin tersebut. Tapi, kini Pak Gultom merasa bahagia tatkala sang istri akhirnya bersedia menukarkan uang kertas tabungan bersama mereka ke dalam bentuk dinar dan dirham. Sebagai ungkapan syukurnya, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu membawa langsung celengannya ke wakala dan menukarkan isinya ke koin dinar dan dirham.  

Dinar Masuk Mal

Sebuah Mal di Koja, Jakarta Utara, mulai memperkenalkan Dirham dan Dinar kepada masyarakat umum.

Sesudah diterima oleh para pedagang di kalangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar dan Dirham), serta para pedagang di Zona Dirham Cilincing, pemakaian koin Dinar dan Dirham semakin luas lagi. Dalam waktu dekat sebuah pusat perbelanjaan akan mulai menerima pemakaian koin ini untuk transaksi sehari-hari. Koja Trade Mall, Jakarta Utara, bersama-sama dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Keluarga Indonesia (BMKI), menyelenggarakan acara bertema 'Pesona Muharram 1432 H', sebagai rangkaian acara memeriahkan tahun baru hijriah.

Kegunaan dari Dinar Emas dan Dirham Perak

Emas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal oleh dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok:

Harga seekor ayam pada masa Rasulullah, salla’llahu alaihi wa sallam, adalah satu dirham; saat ini, 1,400 tahun kemudian, harga seekor ayam tetaplah satu dirham.

Selama 1,400 tahun nilai inflasinya adalah nol.

Dapatkah kita melihat hal yang sama terhadap dollar atau mata uang lainnya selama 25 tahun terakhir ini?

Apakah Dinar Emas dan Dirham Perak Itu?

Berdasarkan Hukum Syari’ah Islam…
Dinar Emas Islam memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.
Dirham Perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.
Khalif Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: “7 dinar harus setara dengan 10 dirham.”

Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.